Industri pangan berbasis perikanan menggeliat
17 Maret 2016 16:51 WIB
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kedua dari kiri) mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyimak penjelasan tentang rencana pengembangan Bandara Banda Naira disela kunjungan ke Maluku, Kamis. (ANTARA News/ Humas Kementerian Perindustrian)
Jakarta (ANTARA News) - Industri pangan berbasis perikanan menggeliat yang didukung oleh ketersediaan bahan baku dan hilirisasi yang berkelanjutan.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla ke sentra-sentra industri dan fasilitas infrastruktur, perikanan laut serta pusat pendidikan perikanan di Maluku.
"Kita optimistis industri perikanan terus tumbuh. Bahkan industri pangan berbasis perikanan termasuk dalam industri prioritas pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) untuk mempercepat pengembangan ke depan," kata Saleh melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, potensi industri ini terhitung besar mengingat Indonesia merupakan salah satu negara maritim dengan garis pantai terpanjang, 99.093 kilometer dan luas lautan mencapai 80 persen dari luas wilayah.
Selama ini, imbuhnya, ikan dalam bentuk mentah lebih banyak diekspor, yang menandakan peluang penghiliran terbuka lebar.
Kemenperin mencatat, jumlah industri pengalengan ikan pada 2015 mencapai 41 perusahaan dan menyerap investasi Rp1,91 triliun.
Industri pengalengan memiliki kapasitas produksi sebesar 630 ribu ton, namun utilitas produksinya baru 315 ribu ton alias hanya 50 persennya.
"Dilihat dari nilai ekspornya, makin jelas industri olahan ikan harus dipacu. Dengan kondisi sekarang, ekspor ikan olahan mencapai 93,9 ribu ton dan nilainya Rp342,7 juta ton atau kisaran Rp4,5 triliun," ujar Saleh.
Angka tersebut, lanjutnya, sangat potensial untuk dikembangan dan didukung kemajuannya.
Pengembangan itu diyakini mendongkrak serapan tenaga kerja yang pada tahun lalu mencapai 46.500 Kemenperin telah mengambil ancang-ancang mendorong industri ini.
Dirjen Industri Agro Panggah Susanto mengatakan, kebijakan pengembangan industri pangan berbasis perikanan terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap I (2015-2019) yang berupa aneka olahan ikan dan pengembangan pengolahan limbah industri.
Tahap II (2020-2024) berupa produksi minyak omega-3 dan hasil pangan berbasis limbah industri pengolahan ikan.
"Untuk tahap III, itu tahun 2025-2035 yaitu industri pengolahan ikan telah menjadi bagian industri pangan fungsional dan suplemen," kata Panggah.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla ke sentra-sentra industri dan fasilitas infrastruktur, perikanan laut serta pusat pendidikan perikanan di Maluku.
"Kita optimistis industri perikanan terus tumbuh. Bahkan industri pangan berbasis perikanan termasuk dalam industri prioritas pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) untuk mempercepat pengembangan ke depan," kata Saleh melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, potensi industri ini terhitung besar mengingat Indonesia merupakan salah satu negara maritim dengan garis pantai terpanjang, 99.093 kilometer dan luas lautan mencapai 80 persen dari luas wilayah.
Selama ini, imbuhnya, ikan dalam bentuk mentah lebih banyak diekspor, yang menandakan peluang penghiliran terbuka lebar.
Kemenperin mencatat, jumlah industri pengalengan ikan pada 2015 mencapai 41 perusahaan dan menyerap investasi Rp1,91 triliun.
Industri pengalengan memiliki kapasitas produksi sebesar 630 ribu ton, namun utilitas produksinya baru 315 ribu ton alias hanya 50 persennya.
"Dilihat dari nilai ekspornya, makin jelas industri olahan ikan harus dipacu. Dengan kondisi sekarang, ekspor ikan olahan mencapai 93,9 ribu ton dan nilainya Rp342,7 juta ton atau kisaran Rp4,5 triliun," ujar Saleh.
Angka tersebut, lanjutnya, sangat potensial untuk dikembangan dan didukung kemajuannya.
Pengembangan itu diyakini mendongkrak serapan tenaga kerja yang pada tahun lalu mencapai 46.500 Kemenperin telah mengambil ancang-ancang mendorong industri ini.
Dirjen Industri Agro Panggah Susanto mengatakan, kebijakan pengembangan industri pangan berbasis perikanan terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap I (2015-2019) yang berupa aneka olahan ikan dan pengembangan pengolahan limbah industri.
Tahap II (2020-2024) berupa produksi minyak omega-3 dan hasil pangan berbasis limbah industri pengolahan ikan.
"Untuk tahap III, itu tahun 2025-2035 yaitu industri pengolahan ikan telah menjadi bagian industri pangan fungsional dan suplemen," kata Panggah.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: