Inggris kutuk keputusan Israel perluas permukiman di Tepi Barat
17 Maret 2016 09:04 WIB
Pengunjuk rasa pelempar batu Palestina dengan topeng menggunakan bantuan pengumban untuk melemparkan kembali kaleng gas airmata yang ditembakkan aparat keamanan Israel dalam bentrokan memprotes pemukiman Yahudi di kota Tepi Barat, Nabi Saleh, dekat Ramallah, Jumat (23/11). (REUTERS/Marko Djurica)
London (ANTARA News) - Inggris mengutuk keputusan Pemerintah Israel untuk memperluas lagi permukiman di Tepi Barat Sungai Jordan, dan mengatakan tindakan itu adalah penghalang bagi perdamaian.
"Kami mengutuk keputusan Pemerintah Israel untuk mengambilalih 585 are lahan di Tepi Barat sebagai tanah negara. Tindakan semacam itu jelas merusak prospek penyelesaian dua-negara yang sudah hilang," kata juru bicara Kantor Urusan Luar Negeri Inggris.
Israel telah menguasai banyak lanah subur dan menyatakannya sebagai "tanah negara" di Tepi Barat, kata media lokal dan pejabat Israel.
Pemerintah Inggris menganggap pengambilan lahan tersebut sebagai tindakan tidak sah, dan mendesak Israel agar mengubah keadaan, demikian laporan Xinhua.
"Inggris dan mitra internasional terus menyerukan diakhirinya perluasan permukiman, yang tidak sah berdasarkan hukum internasional dan penghalang bagi perdamaian," kata juru bicara itu. "Jika Pemerintah Israel benar-benar berkomitmen pada penyelesaian dua-negara, makan Israel akan mengubah keputusannya."
Israel menduduki Tepi Barat selama Perang Timur Tengah pada 1967 dan sejak itu telah menguasai wilayah tersebut, dalam tindakan yang dikutuk masyarakat internasional.
(C003)
"Kami mengutuk keputusan Pemerintah Israel untuk mengambilalih 585 are lahan di Tepi Barat sebagai tanah negara. Tindakan semacam itu jelas merusak prospek penyelesaian dua-negara yang sudah hilang," kata juru bicara Kantor Urusan Luar Negeri Inggris.
Israel telah menguasai banyak lanah subur dan menyatakannya sebagai "tanah negara" di Tepi Barat, kata media lokal dan pejabat Israel.
Pemerintah Inggris menganggap pengambilan lahan tersebut sebagai tindakan tidak sah, dan mendesak Israel agar mengubah keadaan, demikian laporan Xinhua.
"Inggris dan mitra internasional terus menyerukan diakhirinya perluasan permukiman, yang tidak sah berdasarkan hukum internasional dan penghalang bagi perdamaian," kata juru bicara itu. "Jika Pemerintah Israel benar-benar berkomitmen pada penyelesaian dua-negara, makan Israel akan mengubah keputusannya."
Israel menduduki Tepi Barat selama Perang Timur Tengah pada 1967 dan sejak itu telah menguasai wilayah tersebut, dalam tindakan yang dikutuk masyarakat internasional.
(C003)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: