Empat anggota Polda Kepri positif gunakan narkoba
16 Maret 2016 20:59 WIB
Ilustrasi. Polisi Terlibat Jaringan Narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Agus Rohmat (kanan) bersama Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba jenis pil ekstasi milik tersangka jaringan narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota polisi di Mapolda Kepri, Rabu (19/2/14). Tersangka MA dan Bripka N diamankan beserta barang bukti 3,3 kg sabu kristal dan 51 ribu lebih ekstasi asal Malaysia di Perumahan Hang Tuah, Batam. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Batam (ANTARA News) - Sebanyak empat dari 205 anggota Polda Kepri yang menjalani tes urine secara mendadak usai upacara apel Rabu terbukti positif menggunakan narkoba.
"Setelah menjalani tes terbukti sebanyak empat personil yaitu IAS, LG, HA, JA positif menkonsumsi narkoba," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, tes urine tersebut dilakukan secara mendadak atas perintah Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian melalui Wakapolda Kepri Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah.
"Jadi usai upacara apel yang melibatkan semua satker, peserta dilarang bubar. Tiap-tiap satker ada 15 orang yang dicurigai oleh komandannya dites urine. Empat yang positif kini menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Hartono mengatakan, pemeriksaan dilakukan tidak pada seluruh anggota mengingat peralatan yang dimiliki Polda Kepri untuk melakukan tes urine pada seluruh anggota masih terbatas.
"Pada anggota yang positif menggunakan narkoba akan diproses secara hukum maupun pelanggaran kode etik kepolisian. Masih didalami kapasitasnya sebagai pemakai atau terlibat jaringan," kata Hartono.
Ia mengatakan, upaya tes urine tersebut juga merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Kepri untuk memerangi peredaran narkoba pada lembaga tersebut.
"Kami serius untuk memerangi narkoba termasuk dari internal. Kami juga melakukan razia dan penindakan pada seluruh wilayah sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo," kata dia.
Kabid Propam Polda Kepri AKBP Naek Pamen Simanjuntak mengatakan pengambilan sampel urine diambil personel yang bersangkutan di dalam sebuah wadah pada toilet yang diawasi langsung aleh anggota Bidpropam Polda Kepri.
Alat yang digunakan oleh Biddokes Polda Kepri adalah alat multi Drug Screen test Monotes yang disaksikan langsung oleh personil yang bersangkutan untuk mengetahui hasilnya.
"Setelah menjalani tes terbukti sebanyak empat personil yaitu IAS, LG, HA, JA positif menkonsumsi narkoba," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, tes urine tersebut dilakukan secara mendadak atas perintah Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian melalui Wakapolda Kepri Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah.
"Jadi usai upacara apel yang melibatkan semua satker, peserta dilarang bubar. Tiap-tiap satker ada 15 orang yang dicurigai oleh komandannya dites urine. Empat yang positif kini menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Hartono mengatakan, pemeriksaan dilakukan tidak pada seluruh anggota mengingat peralatan yang dimiliki Polda Kepri untuk melakukan tes urine pada seluruh anggota masih terbatas.
"Pada anggota yang positif menggunakan narkoba akan diproses secara hukum maupun pelanggaran kode etik kepolisian. Masih didalami kapasitasnya sebagai pemakai atau terlibat jaringan," kata Hartono.
Ia mengatakan, upaya tes urine tersebut juga merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Kepri untuk memerangi peredaran narkoba pada lembaga tersebut.
"Kami serius untuk memerangi narkoba termasuk dari internal. Kami juga melakukan razia dan penindakan pada seluruh wilayah sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo," kata dia.
Kabid Propam Polda Kepri AKBP Naek Pamen Simanjuntak mengatakan pengambilan sampel urine diambil personel yang bersangkutan di dalam sebuah wadah pada toilet yang diawasi langsung aleh anggota Bidpropam Polda Kepri.
Alat yang digunakan oleh Biddokes Polda Kepri adalah alat multi Drug Screen test Monotes yang disaksikan langsung oleh personil yang bersangkutan untuk mengetahui hasilnya.
Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: