Ahok tak masalah syarat calon perseorangan bertambah
16 Maret 2016 12:22 WIB
Pengunjung mengisi formulir dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama melalui booth Teman Ahok di pusat perbelanjaan Kuningan City, Jakarta, Jumat (11/3). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16)
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya tidak telalu mempermasalahkan rencana pertambahan batas dukungan minimal untuk calon perseorangan pada Pilkada 2017.
"Saya nggak terlalu masalahkan itu, kan tergantung masyarakat mau datang," kata dia di Balai Kota, Rabu. Sebelumnya Basuki atau Ahok memutuskan untuk maju pada Pilkada 2017 dari jalur perseorangan.
Menurut dia, itu DPR punya pendapat mengenai rencana tersebut, yakni bila syarat dukungan untuk partai atau gabungan partai harus memiliki 20 persen kursi, perorangan pun begitu.
Ia mengaku belum bertemu Teman Ahok, pendukungnya, mengenai rencana kenaikan batas dukungan minimal untuk calon independen ini.
Mereka, kata Ahok, harus bekerja keras berkenaan dengan rencana tersebut.
Ia tidak berpendapat rencana tersebut merupakan bentuk penjegalan politik kepada calon perseorangan.
Saat ini calon kepala daerah harus memiliki syarat dukungan antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing
"Saya nggak terlalu masalahkan itu, kan tergantung masyarakat mau datang," kata dia di Balai Kota, Rabu. Sebelumnya Basuki atau Ahok memutuskan untuk maju pada Pilkada 2017 dari jalur perseorangan.
Menurut dia, itu DPR punya pendapat mengenai rencana tersebut, yakni bila syarat dukungan untuk partai atau gabungan partai harus memiliki 20 persen kursi, perorangan pun begitu.
Ia mengaku belum bertemu Teman Ahok, pendukungnya, mengenai rencana kenaikan batas dukungan minimal untuk calon independen ini.
Mereka, kata Ahok, harus bekerja keras berkenaan dengan rencana tersebut.
Ia tidak berpendapat rencana tersebut merupakan bentuk penjegalan politik kepada calon perseorangan.
Saat ini calon kepala daerah harus memiliki syarat dukungan antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: