Dumai, Riau (ANTARA News) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Dumai menyatakan luas lahan terbakar sepanjang awal 2016 mencapai 314,5 hektare, dengan kebakaran terluas berlokasi di Kecamatan Medang Kampai dan Dumai Timur.

Kepala Dishutbun Kota Dumai Dwi Oristywan di Dumai, Senin, menyebutkan, dari luasan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) itu, terdapat 100 hektare (Ha) diantaranya membakari kawasan hutan konservasi, yaitu Hutan Wisata Sungai Dumai yang memiliki luas total mencapai 4.712,5 Ha.

"Sejak penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, jumlah lahan terbakar terus meluas hingga mencapai kawasan hutan konservasi yang berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Medang Kampai dan Dumai Timur," katanya kepada pers, Senin.

Kondisi hutan wisata Dumai yang terbentang di Kelurahan Mundam, Tanjung Palas dan Bukit Bathrem ikut terbakar tersebut cukup memprihatinkan karena merupakan status tertinggi dalam kawasan hutan ditetapkan pemerintah.

Kebakaran hutan dan lahan ini, lanjut dia, telah membakari sejumlah lahan kosong, bekas lokasi penebangan, ladang karet, nenas hingga kelapa sawit. Sedangkan lokasi terparah, kata Wawan menyebar di tiga kecamatan.

"Tim gabungan hingga kini masih siaga dan berupaya keras mengendalikan kebakaran lahan agar tidak meluas dengan dibantu seluruh komponen pedui," ujarnya.

Dijelaskan dia, kejadian karhutla di Dumai saat ini dipastikan tidak ada mengenai lahan yang dikelola perusahaah hak kehutanan karena sejak awal pemerintah daerah dan TNI Polri sudah membangun komitmen bersama.

Komitmen yang dibangun bersama itu, lanjut dia, meliputi upaya pengawasan ketat dan patroli di lahan perusahaan serta meminta segera dilakukan pemadaman jika muncul gejala kebakaran.

"Dipastikan belum ada lahan perusahaan yang terbakar karena sejak awal sudah ditegaskan agar melakukan pencegahan dan tindakan dini jika ada muncul gejala kebakaran," terangnya.

Untuk penanganan karhutla, Dishutbun Dumai menurunkan 35 personel petugas yang menyatu ke tim gabungan karhutla Dumai guna proses pemadaman dan logistik.

Diketahui juga, Kepolisian Resort Dumai terus intensifkan penegakkan hukum terhadap perkara karhutla dengan mengamankan belasan orang terduga pelaku pembakar lahan dan beberapa sudah ditetapkan menjadi tersangka.