Pengedar narkoba dicokok berikut belasan senjata tajam
12 Maret 2016 15:46 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/12). Polisi menyita pil double L atau yang dikenal dengan nama pil koplo sejumlah 9.000 butir dan sabu-sabu seberat 0,48 gram. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau mencokok dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan menyita belasan senjata tajam dari tangan mereka.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana, di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan, kedua pelaku berinisial IS (37) dan HM (28) itu ditangkap pada Jumat lalu (11/3), di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Selain itu, dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar, timbangan digital, serta bong alias alat hisap sabu.
Menurut Lesmana, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di tempat kejadian perkara.
"Saat kami grebek, kedua pelaku tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu," ujarnya.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana, di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan, kedua pelaku berinisial IS (37) dan HM (28) itu ditangkap pada Jumat lalu (11/3), di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Selain itu, dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar, timbangan digital, serta bong alias alat hisap sabu.
Menurut Lesmana, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di tempat kejadian perkara.
"Saat kami grebek, kedua pelaku tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu," ujarnya.
Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: