"Perlu dicek regulasi atau perundang-undangan yang ada, apakah ada kendala. Jika ada kendala, tinggal disesuaikan atau diubah," kata Yusuf, di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, menyatakan, Presiden Joko Widodo sudah bertekad menaikkan status kepala BNN menjadi setingkat menteri.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, menyatakan, "BNN secara tugas sangat berat jika dibandingkan ancaman yang harus dihadapi."