Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan akan terus memantau pemanfaatan kuota haji Indonesia, demi menghindari kemungkinan kuota yang tak terpakai karena ada calon jamaah gagal berangkat.

"Komisi VIII akan memantau karena pernyataan menteri awalnya tidak ada kuota sisa. Tetapi setelah rapat kerja dengan Komisi VIII ada 1229 itu (kuota tersisa di 2015). Dan penyelenggara haji khusus sebenarnya siap mengurus andai ada calon haji yang gagal berangkat untuk diganti," kata dia kepada ANTARA News, Jumat.

"Catatan tahun 2015 ada 1229 calon haji gagal berangkat dan kuotanya tak termanfaatkan. Jangan sampai hal ini terulang lagi di tahun mendatang," tambah dia.

Mengutip pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, gagalnya calon haji berangkat salah satunya karena meninggal. Fikri berharap pemerintah bisa mengusahakan agar 210 ribu jamaah Indonesia bisa berangkat, sejalan perluasan dan penambahan infrastuktur di Haramain.

"Pastikan diplomasi kita dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, sehingga kuota 210 ribu harus dipenuhi bahkan minta ditambah sejalan dengan perluasan dan penambahan infrastruktur di Haramain yang tahun ini hampir tuntas," kata dia.

Bila tidak, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, melakukan diplomasi dengan negara-negara yang tidak termanfaatkan kuota hajinya secara maksimal, untuk digunakan calon haji dari Indonesia.

"Komunikasi atau diplomasi dengan negara-negara manapun di dunia yg memiliki kuota haji. Terutama negara yang tidak memanfaatkan kuota secara maksimal, sehingga bisa dinego untuk digunakan calon haji dari Indonesia yang animonya terus meningkat," tutur dia.

Dia menambahkan, Kementerian Agama harus terus meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji indonesia baik di dalam negeri maupun di Saudi, terutama untuk fungsi pelayanan, pembinaan dan perlindungan sesuai UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.