Washington (ANTARA News) - Perusahaan teknologi bisa terancam hukuman sipil jika menolak mematuhi perintah pengadilan untuk membantu penyidik mengakses data yang terenkripsi, dan itulah yang diatur dalam rancangan undang-undang yang hampir selesai di Senat Amerika Serikat.
Undang-undang yang sudah lama ditunggu-tunggu dari Senartor Richard Burr dan Dianne Feinstein, petinggi Partai Republik dan Demokrat di Komite Intelijen Senat AS, mungkin akan diperkenalkan secepat mungkin minggu depan, menurut Reuters mengutip sumber-sumber yang akrab dengan diskusi tersebut, Rabu (Kamis WIB).
Itu akan menyulitkan perusahaan-perusahaan seperti Apple Inc, yang tengah berjuang melawan perintah hakim untuk meng-unlock (membuka akses) sebuah iPhone yang terkait penembakan massal di San Bernardino, Kalifornia.
Senator diharapkan untuk mengedarkan draft RUU tersebut ke pihak-pihak berkepentingan minggu depan dan berharap untuk memperkenalkannya segera setelah itu, meskipun jadwal belum final, kata sumber tersebut.
Usulan Senat tidak akan sampai hukuman pidana, seperti beberapa laporan media telah menyatakan.
Pengajuan RUU kontroversial tersebut sempat terhenti di Kongres selama tahun pemilu dan kemungkinan akan ditentang oleh Silicon Valley.
Sebagian besar perusahaan-perusahaan teknologi mendukung Apple dalam perjuangannya menghadapi Departemen Kehakiman yang menginginkan akses ke telepon yang digunakan oleh Rizwan Farook, salah satu dari dua penembak dalam serangan San Bernardino Desember tahun lalu, dimana 14 tewas dan 22 luka-luka.
Perintah pengadilan yang meminta Apple membuka enskripsi data iPhone pelaku penembakan San Bernardino masih menjadi perdebatan di Amerika, karena dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi kasus-kasus lain.
UU baru AS akan jerat perusahaan IT soal data enkripsi
10 Maret 2016 21:05 WIB
Ilustrasi: iPhone Apple. (phonearena.com)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: