Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa aksi teror berupa ancaman pembunuhan terhadap Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi diakui pelaku dilakukan karena sakit hati.
"Pelaku mengaku sakit hati," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Rabu.
Iqbal belum menjelaskan secara detail terkait penyebab sakit hati pelaku karena penyidik kepolisian masih mendalami.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya membekuk seorang guru honorer M (38) lantaran mengancam akan membunuh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Brebes, Jawa Tengah, Selasa (8/3).
Tersangka M tercatat sebagai guru honorer pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Brebes.
Petugas Polda Metro Jaya menerima pengaduan dari Sekretaris Pribadi Menteri Yuddy, Reza Fahlevi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/942/II/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 28 Februari 2016.
Iqbal mengatakan M mengirimkan pesan singkat melalui telepon selular milik Yuddy menggunakan dua nomor telepon selular yang berisi kalimat cacian dan ancaman membunuh.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular dan dua buah kartu telepon selular.
Tersangka M diancam dengan Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Polisi: teror Menteri Yuddy bermotifkan sakit hati
9 Maret 2016 19:40 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: