Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru dilantik Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas layanan sehingga kesejahteraan para pekerja membaik.

"BPJS Ketenagakerjaan harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan bagi seluruh pekerja/buruh maupun pengusaha," kata Menaker seusai menerima kunjungan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin.

Menaker juga meminta agar sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditingkatkan untuk menambah jumlah peserta, termasuk pekerja informal.

Berdasarkan data per 31 Desember 2015, BPJS Ketenagakerjaan telah melayani 19,1 juta peserta aktif yang membayar iuran.

Sementara itu, Menaker menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak konstitusi pekerja/buruh sebagai perlindungan bagi kesejahteraan mereka.

"Perlindungan sosial telah menjadi tren global sehingga dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) juga mewajibkan adanya perlindungan sosial. Ini juga merupakan upaya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat terutama para pekerja/buruh," papar Hanif.

Dengan terjaminnya pekerja maka diharapkan dapat mewujudkan ketenangan bagi para pekerja dan kelangsungan berusaha sehingga secara makro akan meningkatkan produktivitas kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Menaker menambahkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan instrumen pemerintah untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat termasuk pekerja formal dan informal.

"Dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun di bawah BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, kita optimis perlindungan dan kesejahteraan pekerja terus meningkat," ujar Hanif.