Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan aturan mengenai pembatasan pengoperasian bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) tidak diterapkan secara mendadak.

"Tidak ada yang mendadak. Aturan itu memang sebetulnya sudah kami terapkan kepada para operator APTB dari tahun lalu. Tapi operator malah tidak menurutinya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, aturan tersebut diberlakukan mengingat para operator APTB tidak juga bersedia untuk bergabung dengan manajemen PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Sebelumnya, kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka (para operator APTB) untuk bergabung dengan Transjakarta, operator tetap bersikeras untuk tidak bergabung," ujar Basuki.

Dia menuturkan sejak semula, pengoperasian APTB memang dirancang hanya sampai ke wilayah-wilayah perbatasan DKI Jakarta. Kemudian, para penumpang melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan bus Transjakarta.

"Aturannya, APTB itu memang hanya beroperasi sampai ke perbatasan saja, namanya juga angkutan perbatasan. Setelah itu, baru disambung dengan bus Transjakarta. Tapi, ternyata APTB malah beroperasi sampai masuk ke Jakarta," tutur Basuki.

Oleh karena itu, dia pun menegaskan akan menderek bus-bus APTB yang masih beroperasi hingga kedalam wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan mobil-mobil derek milik Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI.

"Kalau ada bus-bus APTB yang beroperasi sampai masuk ke wilayah DKI Jakarta, maka akan kami tangkap. Kalau macam-macam, kami derek bus itu. Mobil-mobil derek kami kuat, mampu menarik bus, temasuk bus APTB itu," ucap Basuki, menegaskan.