Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Yudisial (KY) menjaga hubungan baik dengan Mahkamah Agung (MA) agar kedua lembaga negara itu harmonis.

"Pak Presiden minta KY jaga komunikasi yang baik dengan MA. Dan itu yang paling pokok," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari usai beraudiensi dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan Presiden meminta agar hubungan yang sebelumnya agak kurang harmonis atau agak renggang diperbaiki dengan komunikasi, baik secara personal maupun kelembagaan

"Tetapi Bapak Presiden menekankan, hubungan yang baik ini tidak mengurangi tugas pengawasan terhadap hakim. Pengawasan hakim tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," kata Aidul menegaskan.

Dia mengakui hubungan antara KY dan MA tidak akur.

Menurut dia, hubungan tidak baik itu terjadi dipengaruhi hubungan personal sebagai akibat ketidakmampuan berkomunikasi.

Secara konstitusi, katanya, kedua lembaga harusnya saling berkomunikasi agar tidak saling mengganggu.

Ia mengatakan kedua lembaga seharusnya saling menghargai batasan tugas dan memahami kewenangan masing-masing tetapi pada saat yang sama ada komunikasi antara kedua belah pihak.

"Hubungan personal tidak menjadikan fungsi kelembagaan hilang. Kelembagaan tidak dipengaruhi kecenderungan personal," katanya.

Salah satu yang menjadikan hubungan kurang baik antara MA dan KY adalah manakala KY memutuskan adanya pelanggaran etika hakim dan perlu dijatuhi sanksi namun MA menganggap tidak ada pelanggaran etik sehingga rekomendasi dari KY soal sanksi bagi hakim menyebabkan hubungan kurang baik.