Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah menyampaikan usul kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai proses digitalisasi pencatatan saham perusahaan sehingga dapat memangkas mekanisme penawaran umum perdana atau "initial public offering" (IPO).

"Ini menarik, apabila itu terealisasi maka proses IPO saham bisa hanya delapan pekan sudah selesai," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis

Tito mengemukakan bahwa salah satu perusahaan yang bergerak di bidang konsumsi di Indonesia sudah berkonsultasi dengan BEI mengenai proses IPO.

Ia menambahkan BEI bersama dengan OJK juga akan membuka cabang di Surabaya agar proses yang berkaitan dengan pasar modal menjadi lebih mudah sehingga dapat meningkatkan penetrasi masyarakat di wilayah Timur.

Dalam rangka memperkuat industri pasar modal Indonesia, lanjut dia, BEI juga akan memperkuat permodalan anggota bursa atau perusahaan sekuritas sehingga dapat bersaing dengan perusahaan sejenis di kawasan ASEAN.

"Modal Anggota Bursa masih kecil. Saat ini batas minimal modal sebesar dua juta dolar AS atau sekitar Rp25 miliar, sementara Thailand sebesar 15 juta dolar AS, Singapura sebesar 150 juta dolar AS," paprnya.

Setelah memperkuat permodalan, Tito Sulistio mengatakan bahwa pihaknya akan merelaksasi peraturan marjin. Relaksasi aturan itu merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan pangsa pasar pasar modal Indonesia.

Terkait dengan jumlah investor, ia mengatakan bahwa BEI telah bekerja sama dengan AC Nielsen. Hasil survei menunjukkan bahwa jika regulator tidak melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif maka potensi investor pasar modal Indonesia hingga lima tahun mendatang hanya sebanyak 900 ribu orang.

"Maka itu kita perlu konsentrasi dulu pada investor yang sudah ada untuk membuat aktif investor yang sudah ada," katanya.

Tito Sulistio mengatakan baha BEI juga akan terus melakukan kampanye untuk mengubah "saving sociaty" menjad "investment sociaty". Saat ini otoritas pasar modal gencar melakukan kampanye "Yuk Nabung Saham".