Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menegaskan tidak akan ada perubahan nomenklatur Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menjadi Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya.
"Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang, tetap Kemenko Maritim, titik. Tidak ada itu (kementerian) sumber daya," kata Wapres di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Wapres Kalla dalam menanggapi keputusan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang mengubah sendiri penamaan Kementerian tersebut menjadi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.
Seperti yang dapat dilihat di laman resmi Kementerian tersebut, yakni maritim.go.id, nama lembaga pemerintahan itu tertulis Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya RI.
Sementara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, disebutkan nama lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
Sebelumnya, Wapres Kalla mendapati salah satu menteri telah mengganti nama kementeriannya menjadi tidak sesuai dengan Perpres yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.
"Kan sudah ada perpres tentang tugas masing-masing menteri dan menteri koordinator, itu ada pembagian tugasnya, jelas. Cuma kadang-kadang ada juga menteri yang seenaknya menambahkan nama yang tidak sesuai dengan perpres itu," kata Kalla.
Dengan adanya penambahan nama "Sumber Daya Alam" dalam Kementeriannya, Rizal Ramli merasa memiliki wewenang untuk mengomentari kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang seharusnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian.
Hal itu menyebabkan kedua menteri tersebut saling bersitegang dan bersinggungan dalam memberikan pernyataan di media dan media sosial, sehingga diduga menimbulkan kegaduhan dalam pemerintahan Kabinet Kerja.
Terkait dengan adanya saling serang antarpembantu Presiden dan Wapres itu, Jusuf Kalla meminta seluruh menteri untuk fokus pada pekerjaan dan tugas mereka masing-masing di Kabinet.
Wapres juga meminta agar perbedaan pendapat antarmenteri tersebut tidak lagi dipamerkan kepada publik.
"Perdebatan itu biasa saja sebenarnya di mana-mana. Tentunya tidak boleh membawa keluar masalah internal dan ya tentu kita harapkan jangan terulang lagi," kata Wapres.
Wapres : tidak ada perubahan nomenklatur Kemenko Kemaritiman
3 Maret 2016 19:36 WIB
Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: