Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR dan pemerintah sudah menyelesaikan pembahasan daftar isian masalah (DIM) RUU Penyandang Disabilitas, Kamis, kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay.

"Semua DIM sudah selesai dibahas. Ada lebih dari 750 DIM yang dibicarakan mulai dari redaksional sampai pada materi dan substansi," kata Daulay, melalui pesan singkat, di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, salah satu persoalan yang cukup alot dibahas adalah pembentukan Komisi Nasional Disabilitas Indonesia (KNDI). Komisi VIII DPR menilai komisi tersebut diperlukan, sedangkan pemerintah tidak menginginkan lembaga itu.

Pemerintah menilai lembaga kuasi negara seperti itu sudah terlalu banyak. Selain itu, pemerintah juga berpendapat pelaksanaan amanat undang-undang yang akan disahkan akan berjalan maksimal meskipun tanpa komisi tersebut.

"Sedangkan Komisi VIII menilai lembaga tersebut harus ada karena akan sangat fungsional. Selama ini, hak-hak penyandang disabilitas dilakukan secara lintas kementerian-lembaga. KNDI akan dapat dirasakan manfaatnya," tuturnya.

Saleh mengatakan Komisi VIII dan pemerintah sudah menyusun tim perumus dan tim sinkronisasi. Tim tersebut bertugas melakukan tahap penyelesaian naskah dan penyelarasan antara pasal demi pasal dan bab demi bab.

"Diharapkan, pekan depan semuanya sudah selesai," ujarnya.