Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 29 Februari 2016 telah mencapai Rp8,1 triliun, yang didukung oleh kinerja pendapatan dari sektor bea masuk.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterima di Jakarta, Kamis, memperlihatkan realisasi tersebut terdiri atas penerimaan bea masuk Rp5,4 triliun, cukai Rp2,2 triliun dan bea keluar Rp383,7 miliar.
Realisasi bea dan cukai tersebut rata-rata masih lebih rendah dari realisasi pada periode sama tahun 2015 yaitu Rp22,5 triliun yang terdiri atas penerimaan bea masuk Rp4,7 triliun, cukai Rp17,3 triliun dan bea keluar Rp500 miliar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam menanggapi realisasi sementara mengatakan pola penerimaan bea dan cukai pada periode awal tahun memang selalu rendah dan itu merupakan hal yang normal.
Heru memperkirakan pola penerimaan yang landai masih mungkin terjadi pada Februari, karena belum ada sumber pemasukan dari bea maupun cukai yang lebih signifikan.
"Saya kira Februari, bea masuk masih normal-normal saja. Cukai semestinya sudah ada peningkatan pemesanan pita cukai. Bea Keluar tergantung dari ekspor minerba sudah pasti atau belum," katanya.
Heru menambahkan agar realisasi penerimaan bisa meningkat di periode selanjutnya, maka Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan melakukan upaya ekstra untuk optimalisasi dengan penindakan dan penegahan barang terlarang.
Penerimaan bea dan cukai mencapai Rp8,1 triliun
3 Maret 2016 16:45 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: