Jakarta (ANTARA News) - Aset jalan tol tidak bisa dijual karena merupakan milik negara, sehingga gagasan yang dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar PT Jasa Marga melepas aset jalan tol adalah sangat sensitif. "Kalau tujuannya untuk mendapatkan dana bagi pengembangan tol baru, maka sebaiknya diselesaikan melalui pertimbangan bisnis (business base) PT Jasa Marga," kata anggota Komisi V DPR dari FP3, Ahmad Muqowam, di Jakarta akhir pekan ini saat peluncuran logo baru PT Jasa Marga. Menurut Ahmad Muqowam, pengembangan tol ke depan yang harus dilakukan adalah bukan dengan cara menjual aset produktif milik PT Jasa Marga, karena seharusnya pemerintah bercermin kepada penjualan aset BUMN yang kenyataannya merugikan negara. Dia mencontohkan kasus penjualan PT Indosat kepada Singapura, namun saat ingin dibeli kembali (buyback) harganya sudah tinggi, sehingga negara dirugikan. Sebaiknya hal ini jangan diulangi lagi apalagi jalan tol tersebut juga merupakan aset negara. Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi dengan Departemen Pekerjaan Umum pada Jumat kemarin (2/3) Wapres Jusuf Kalla menyampaikan gagasan kepada wartawan agar PT Jasa Marga dapat menjual aset-asetnya untuk kemudian hasilnya dipergunakan membangun ruas tol baru. Apabila cara yang ditempuh untuk membiayai percepatan pembangunan jalan tol dengan menjual aset, maka yang rugi adalah Menteri Negara BUMN karena aset produktifnya menjadi berkurang yang berarti setoran dalam bentuk dividen juga berkurang, tambahnya. "Pemerintah harusnya mengerti mana saja yang merupakan aset emas, sehingga harus dipertahankan, serta mana saja yang dianggap merugikan agar sebaiknya dijual saja," ungkapnya. Seperti Tol Cipularang sepanjang 41 kilomeeer, yang pembebasan lahannya membutuhkan waktu 10 tahun belum termasuk biaya sosial harus dipertimbangkan, sehingga apakah tidak rugi apabila tol ini dijual begitu saja, apalagi kendaraan yang lewat tol ini mencapai 40.000 kendaraan per hari. "Untuk membebaskan lahan bagi pembangunan tol sangat sulit contoh pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Cikunir - Hankam yang sampai saat ini juga belum beroperasi karena persoalan tersebut. Hal seperti ini harusnya menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menjual aset," ungkapnya. Mugowam mengatakan pemerintah sebaiknya fokus kepada perbaikan iklim investasi di sektor jalan tol.Sebagai contoh dari sekian banyak investor yang menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) maka yang berjalan hanya beberapa. "Lebih baik peraturannya dipercantik, serta peraturan yang sudah ada dan dianggap baik dilaksanakan secara konsekuen," ujarnya. Sebagai gambaran soal penyesuaian tarif yang selama ini masih menjadi persoalan sehingga membuat calon investor jalan tol juga enggan untuk masuk. Begitu juga menyangkut pembebasan lahan. Sementara itu, menurut Direktur Utama PT Jasa Marga, Frans S. Sunito, sebelumnya memang ada konsep untuk memisahkan ruas-ruas tol yang dikelolanya menjadi anak perusahaan melalui mekanisme spin off. Untuk kemudian sebagian saham dari anak perusahaan tersebut yang akan dijual. Persoalannya, untuk melaksanakan hal itu terlebih dahulu harus dikonsultasikan dengan Kementerian Negara BUMN agar jangan sampai melanggar peraturan. Disamping itu pelaksanaannya juga harus dijamin transparan serta melalui proses tender terbuka agar hasil yang dicapai optimal.