Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi V DPR, enggan menanggapi penetapan tersangka salah satu anggota komisinya, Budi Supriyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPK, saya yakin KPK profesional," kata Wakil Ketua Komisi V, Yudi W Adia, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.




Adia yang saat itu mengenakan batik berwarna cokelat enggan berkomentar lebih lanjut. Dia pun enggan berkomentar perihal penggeledahan ruangannya oleh KPK beberapa waktu lalu.

Begitu pun dengan Ketua Komisi V, Fahri D Francis, maupun Fahri. Saat ditanyakan mengenai kasus yang menjerat Budi, politisi Gerindra itu hanya tersenyum dan berlalu memasuki ruangan rapat Komisi V.



Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto, sebagai tersangka penerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.