Jakarta (ANTARA News) - Akademisi Universitas Indonesia Prof Dr Bambang Widodo Umar menyatakan ideologi Pancasila, yang di dalamnya terdapat penguatan pemahaman agama dan nasionalisme, merupakan senjata ampuh untuk membentengi bangsa Indonesia dari ancaman propaganda radikalisme dan terorisme.

"Pancasila harus disosialisasikan dan diaplikasikan secara terus menerus untuk membentuk kepribadian masyarakat Indonesia yang kuat," kata staf pengajar Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu di Jakarta, Selasa.

Menurut dia harus ada manajemen yang menggambarkan bagaimana nilai dasar Pancasila memperkuat nasionalisme bangsa ini. Pancasila harus menjadi orientasi kehidupan yang bersifat komunal atau umum.

Penerapan ideologi Pancasila diharapkan bisa menjadi tolok ukur atau landasan dalam mengadopsi nilai-nilai yang berasal dari luar. Paham, teori atau nilai dari luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tentu tidak boleh digunakan di Indonesia.

Bambang mengatakan ideologi Pancasila harus diterapkan dalam setiap kurikulum pendidikan. Menurut dia, dunia pendidikan di Indonesia harus jelas dalam merumuskan materi kurikulum, terutama mata pelajaran yang menanamkan rasa kebangsaan dan nasionalisme.

Menurut dia harus ada kesadaran dari berbagai pihak, terutama lembaga pendidikan, untuk menjauhkan paham atau teori dari luar yang tidak sesuai dengan Pancasila dalam kurikulum pengajaran.

"Mata pelajaran atau mata kuliah harus sesuai dengan kepribadian bangsa. Untuk itu para pendidik jangan mengambil begitu juga teori baru dari luar yang tidak sesuai dengan Pancasila. Tidak hanya membuat bingung murid atau mahasiswa, tetapi juga bisa menyesatkan mereka. Apalagi itu ajaran keagamaan yang cenderung radikal," katanya.

Ia menegaskan, penguatan ideologi Pancasila serta pemahaman agama yang benar mutlak harus dilakukan karena suka atau tidak saat ini bangsa Indonesia sudah dirasuki paham dari luar negeri. Buktinya sekarang timbul penyimpangan seperti LGBT dan juga aksi terorisme yang mengatasnamakan agama.

"Itu artinya ketahanan nasional Indonesia tengah menghadapi ancaman besar," kata mantan perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Dikti (Kemenristekdikti) lebih masif membentengi para mahasiswa dari propaganda paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kurikulum pendidikan di semua jenjang dilakukan audit. Jangan sampai ada pelajaran yang mengarah dan memuat konten radikalisme," kata Karding dalam Dialog Pencegahan Paham Radikal di kalangan Perguruan Tinggi se-Jawa Tengah di Universitas Diponegoro, Semarang, Senin (29/2/), yang digelar BNPT bersama Kemenristekdikti.