Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan pemberantasan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan masih menjadi prioritasnya karena menyelesaikan kasus peredaran barang haram yang dikendalikan dari balik penjara telah menuntaskan 50 persen upaya pemberantasan narkoba.

"Lapas masih menjadi perhatian khusus, karena peredaran narkotika dikendalikan dari sana," kata Budi Waseso yang akrab disapa Buwas dalam sambutan penandantangan pakta integritas aparatur sipil negara di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan saat ini BNN dan Kementerian Hukum dan HAM terus meningkatkan koordinasi pemberantasan narkoba, khususnya di Lapas, yang disebutnya harus menjadi perang bersama karena bila tidak ada upaya nyata maka dalam 20 tahun ke depan, Indonesia akan kehilangan generasi penerus.

Dari data BNN, pengguna narkotika secara nasional pada 2014 mencapai empat juta jiwa dan diperkirakan akan terus meningkat.

Buwas mengatakan, peredaran narkoba sudah merasuki semua lini, lembaga pendidikan, lembaga penegakan hukum hingga lembaga agama.

"Kalangan oknum TNI dan Polri yang seharusnya menjadi benteng dan garda depan pemberantasan narkoba sudah dirasuki narkoba," kata dia.

Dalam pakta integritas yang ditandatangani 1.108 orang aparatur sipil negara (ASN) pada Pemerintah Provinsi Bengkulu, para abdi negara itu itu mengikrarkan antinarkoba yang diapresiasi Buwas.