Jakarta (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai menertibkan bangunan liar di kolong Tol Pluit-Tomang tepatnya di sebelah barat Jalan Kepanduan I, Jakarta Utara.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko ketika ditemui di lokasi penertiban, Selasa, mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 500 personel untuk menertibkan bangunan-bangunan liar di jalan sepanjang dua kilometer.

"Kami belum melakukan pembongkaran, saat ini kami hanya membantu para warga di kolong tol ini untuk pindah. Kalau sudah pindah semua nanti baru kami bongkar," kata dia.

Namun, berdasarkan pemgamatan Antara di lokasi, beberapa warga meminta kepada pihak Satpol PP DKI untuk langsung membongkar bangunan mereka.

Pihak Satpol PP DKI juga menyediakan sekitar 20 truk untuk mengantar para warga terdampak penertiban ke lokasi tujuan.

"Kalau masih kurang kami tambah jumlah truknya, kami bantu lagi untuk pindahan ke tempat tujuan," kata Yani.

Sementara itu, Camat Penjaringan Abdul Khalit mengatakan terdapat 380 bangunan yang ditertibkan. Total warga terdampak penertiban diperkirakan sekitar 1.900 orang.

"Dari 380 pintu, masing-masing kami perkirakan dihuni oleh lima orang," kata dia.

Abdul mengatakan akan menertibkan seluruh bangunan liar yang ada di kolong Tol Pluit-Tomang tersebut.

"Secepatnya harus pindah, Kamis (3/3) harus sudah beres," kata dia.

Salah satu warga terdampak penertiban, Wahidin (39), mengatakan telah memiliki tempat tujuan pindah di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya pindah ke Muara Baru, di sana ada saudara yang bisa dimintai tolong," kata dia.