Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan secara internasional harus berjalan pada tahun 2018.

Menurut Bambang, di Jakarta, Senin, hal itu sudah disepakati pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok, pada 26-27 Februari 2016.

"Jika sudah diterapkan, tidak ada satu pun negara di dunia yang bisa mengelabui sistem ini," ujar Menkeu di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan Jakarta.

Kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan atau "automatic exchange of information"/AEOI akan memungkinkan pertukaran data perbankan serta pajak antarnegara, terutama memperlihatkan semua aset wajib pajak, termasuk yang disembunyikan di luar negeri.

Sistem ini berguna untuk "menyaring" wajib pajak nakal yang mencoba menyembunyikan aset ilegal di luar negeri.

Setelah AEOI, para wajib pajak yang lalai menunaikan kewajiban pajak akan dikenakan tarif pajak untuk setiap aset disertai sanksi denda.

Menkeu dalam pertemuan di Tongkok sempat menyampaikan pandangan Indonesia terkait pentingnya G20 memerangi upaya rekayasa keuangan oleh institusi-institusi di pusat-pusat keuangan dunia dengan tujuan menghindari transparansi bisnis dan transaksi keuangan dengan tujuan menyembunyikan pemilik modal yang sebenarnya ("ultimate beneficial owners").

Indonesia juga memandang penting agar seluruh negara di dunia tidak melakukan perlombaan untuk menurunkan tarif pajak serendah-rendahnya secara tidak sehat dan melupakan pentingnya strategi peningkatan penerimaan negara sebagai upaya mendorong investasi untuk mendukung pertumbuhan di masa depan.

Secara umum, pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir ekonomi global, kerja sama perpajakan, investasi di sektor infrastruktur, reformasi regulasi keuangan global, arsitektur keuangan internasional serta isu pembiayaan terorisme dan perubahan iklim.

Delegasi Republik Indonesia untuk acara itu dipimpin oleh Menkeu bersama dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.