Dominasi saham BEI, investor asing selama ini jadi penikmat keuntungan
Ilustrasi. IHSG Tidak Terpengaruh Teror. Dirut Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio (ketiga kanan) didampingi (kiri ke kanan) Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sulistyo Budi, Direktur Pengembangan Nicky Hogan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Hamdi Hassyarbaini, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Alpino Kianjaya dan Dirut Kustodian Sentral Efek Indonesia Margeret M Tang memberikan keterangan tentang pengaruh teror bom Sarinah terhadap perdagangan IHSG di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/1). Dirut BEI menilai perdagangan saham tidak terpengaruh oleh aksi teror di Thamrin karena sikap cekatan aparat dalam menuntaskan aksi teror itu sehingga membuat investor semakin yakin bahwa keamanan di Indonesia sangat kondusif. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
"Investor asing saat ini menguasai saham investasi BEI sebesar 65 persen," kata Direktur MNC Securitties, Susy Meilina saat berbicara pada Seminar Pasar Modal dan Surat Berharga Negara di Kendari, Senin.
Idealnya kata dia saham di pasar modal dalam negeri, mesti dikuasai oleh pengusaha-pengusaha Indonesia.
Namun, ujarnya, yang terjadi justeru sebaliknya, pengusahalah asing yang menguasai investasi di pasar modal.
"Jika keuntungan investasi di Pasar Modal bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia, maka para pengusaha nasional dan pengusaha lokal mulai sekarang sudah harus berani berinvestasi di Bursa Efek Indonesia," katanya.
Dengan begitu ujarnya, maka keuntungan dari inevstasi di Bursa Efek Indonesia akan lebih banyak dinikmati oleh masyarakat Indonesia sendiri.
"Pemerintah sendiri sudah memberikan banyak kemudahan bagi investor asing maupun nasional untuk berinvestasi seluas-seluasnya di Indonesia, namun baru sedikit pengusaha pribumi yang berani berinvestasi di pasar modal," katanya.
Sementara itu, Direktur Pembayaran Syariah Kementerian Keuangan RI, Suminto menjelaskan manfaat berinvestasi pada Sukuk Negara Ritel dalam seminar Pasar Modal dan Surat Berharga Negara tersebut.
Menurut Suminto, berinvestasi pada sukuk negara ritel lebih aman dan menguntungkan dibandingkan dengan menyimpan uang di bank dalam bentuk deposito atau tabungan.
"Investasi sukuk negara ritel, hanya dikenakan PPh 15 persen, sedang tabungan deposito dikenakan PPh sebesar 20 persen," katanya.
Selain itu kata dia, modal investasi melalui sukuk ritel dijamin oleh pemerintah sehingga tidak ada resiko apa pun dari modal yang diinvestasikan.
"Manfaat lain dari investasi sukuk negara ritel, pemilik modal setiap bulan dapat memperoleh keuntungan sebesar 8,5 persen dari nilai investasi," katanya.
Keuntungan sebesar 8,5 persen tersebut kata dia diberikan selama tiga tahun atau sampai jatuh tempo pengembalian modal.
Pewarta: Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016