Semarang (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kadir Karding mendukung direalisasikannya pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang diduga terlibat terorisme atau gerakan radikal untuk memberikan efek jera.

"Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan menghancurkan kedaulatan negara sehingga harus ada tindakan yang dapat memberikan efek jera bagi pelakunya, baik yang terbaiat maupun yang berbaiat," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Hal tersebut disampaikan Karding usai menjadi salah satu pembicara pada dialog "Pencegahan Paham Radikal di Kalangan Perguruan Tinggi se-Jateng" yang berlangsung di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro Semarang.

Lebih lanjut Karding mencontohkan pihak-pihak yang harus dicabut kewarganegaraan adalah WNI yang bergabung dengan kelompok-kelompok terorisme dan gerakan radikal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Jangan salah paham, bukan berarti yang berpandangan radikal itu harus dicabut kewarganegaraannya, hanya yang sudah jelas kelihatan secara mata telanjang, terpublikasi, deklarasi, dan yang dibaiat seperti ISIS biar dia jera dan kapok," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain pencabutan kewarganegaraan, Karding mengungkapkan ada banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah seperti deradikalisasi dan upaya pencegahan berkembangnya terorisme.

Kendati demikian, Karding menjelaskan bahwa apa yang disampaikan dirinya tersebut, masih bersifat pribadi selaku anggota DPR RI.

"Saya akan membawa ini ke pansus atau panja RUU Terorisme, supaya nantinya menjadi sikap resmi Fraksi PKB di DPR RI," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Karding mengusulkan kepada pemerintah agar anggaran yang diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dapat ditambah.

"Anggaran untuk BNPT sebesar Rp330 miliar itu terlalu kecil, minimal Rp500 miliar," ujarnya.

Seperti diketahui, salah satu usulan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme adalah pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang terlibat terorisme dan gerakan radikal.