Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa moratorium pembangunan gedung kementerian/lembaga telah diputuskan sidang kabinet pada akhir 2014, namun jika mendesak dan sangat diperlukan harus minta izin Presiden.
"Kebijakan tersebut agar kita konsentrasi, fokus prioritas pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, irigasi, jalur kereta api, waduk dan lain-lain karena memang itu dampaknya akan dirasakan masyarakat langsung," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembangunan sarana dan prasarana kementerian/lembaga di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Menurut Presiden, kebijakan moratorium itu juga komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi.
"Birokrasi harus berorientasi pada hasil dibandingkan pada hal-hal yang prosedural dan administratif," kata Presiden.
Presiden Jokowi juga berharap, birokrasi juga harus bisa menggunakan secara optimal dan maksimal sarana dan prasarana yang ada.
"Setahun sudah kebijakan dilaksanakan, saya sudah terima usulan. Sore ini saya ingin putuskan mana yang bisa, mana yang tidak bisa dilakukan," demikian Presiden Joko Widodo.
Bangun gedung kementerian-lembaga harus izin Presiden
29 Februari 2016 18:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ANTARA/Widodo S. Jusuf/P003)
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: