Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia dalam pertemuan G20 di Shanghai, Tiongkok telah mengingatkan pentingnya pertukaran informasi data pajak yang berlaku secara efektif paling lambat 2018.
Menkeu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu seusai mengikuti pertemuan tersebut menyatakan agar batas waktu implementasi pertukaran informasi yang telah disepakati pada 2017 untuk negara pemrakarsa dan paling lambat tahun 2018 dapat terlaksana dengan penuh.
Ia mengharapkan tidak ada negara yang meminta pengecualian dari pelaksanaan inisiatif base erosion and profit shifting (BEPS) serta Automatic Exchange of Information (AEOI) tersebut untuk menghindari pertukaran informasi bidang perpajakan antar negara.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral G20 tersebut, Menkeu juga menyampaikan pandangan Indonesia mengenai pentingnya memerangi upaya rekayasa keuangan yang dilakukan institusi di pusat keuangan global.
Upaya rekayasa tersebut biasanya dilakukan dengan tujuan menghindari transparansi bisnis dan transaksi keuangan dengan tujuan menyembunyikan pemilik modal yang sebenarnya (ultimate beneficial owners).
Indonesia juga memandang penting agar seluruh negara tidak melakukan perlombaan untuk menurunkan tarif pajak serendah-rendahnya secara tidak sehat dan melupakan pentingnya strategi peningkatan penerimaan negara sebagai upaya mendorong investasi untuk mendukung pertumbuhan.
Selain itu, pertemuan G20 juga sepakat untuk meningkatkan agenda investasi infrastruktur yang lebih fokus kepada aspek kualitas dan kuantitas serta langkah lebih lanjut terkait optimalisasi neraca keuangan Multi Development Banks (MDBs).
Pertemuan itu juga melihat pentingnya optimalisasi tersebut dilakukan melalui tindakan bersama untuk mendapatkan proyek infrastruktur berkualitas tinggi, dalam rangka memberikan daya tarik bagi keterlibatan pembiayaan investasi jangka panjang.
Terkait isu ini, Indonesia menyampaikan pandangan mengenai pentingnya G20 terus mendukung agenda investasi infrastruktur sebagai prioritas utama, khususnya upaya untuk membangun kerja sama yang lebih erat melalui sebuah aliansi konektivitas infrastruktur global.
Menurut Menkeu, Indonesia juga mengusulkan agar G20 dapat terus membantu kesiapan negara-negara berkembang dalam meningkatkan kapasitasnya dalam mempersiapkan proyek yang layak mendapatkan pembiayaan perbankan.
Dalam pertemuan G20 juga dibahas mengenai kerja sama memerangi pembiayaan terorisme, dan peserta sepakat untuk memperkuat koordinasi melalui pertukaran informasi yang lebih baik serta menyusun indikator yang lebih tegas dalam rangka mengurangi kegiatan pembiayaan terorisme.
Menkeu menyatakan dukungan Indonesia atas berbagai upaya pemberantasan tindak pidana pembiayaan terorisme, apalagi Indonesia telah menjadi target kegiatan terorisme pada pertengahan Januari 2016 lalu.
Namun, Menkeu meminta adanya pertimbangan agar kedaulatan negara dengan sistim hukum dan aturan yang berbeda, masuk dalam pembahasan regulasi terkait upaya pemberantasan pembiayaan terorisme tersebut.
Secara keseluruhan dalam pertemuan yang berlangsung pada 26-27 Februari 2016 ini ikut dibahas perkembangan terakhir dari ekonomi global, reformasi regulasi keuangan global, arsitektur keuangan internasional serta perubahan iklim.
Pertemuan G20 sepakat bahwa perkembangan perekonomian global masih mengkhawatirkan yang diperparah dengan berlanjutnya penurunan harga komoditas strategis seperti harga minyak bumi yang turun pada level terendah.
Kondisi itu telah mempengaruhi prospek pertumbuhan negara maju maupaun negara berkembang sehingga dibutuhkan kerja sama yang lebih erat dalam koordinasi dan komunikasi kebijakan di masing-masing negara untuk meningkatkan prospek pertumbuhan jangka panjang sesuai tujuan G20.
Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan Dan Gubernur Bank Sentral G20 itu juga mengeluarkan pernyataan bersama dan sepakat untuk bertemu kembali pada April 2016 dalam Pertemuan Musim Semi Bank Dunia dan IMF di Washington DC Amerika Serikat.
Menkeu: Indonesia ingatkan pentingnya pertukaran data perpajakan
29 Februari 2016 00:43 WIB
Menkeu Bambang Brodjonegoro (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: