Kapolda Lampung raih gelar doktor ilmu hukum
28 Februari 2016 06:18 WIB
Dokumentasi--Brigjen Pol. Ike Edwin memimpin upacara tabur bunga di laut yang dilaksanakan di Kapal Polisi Nakula, Makassar, Sulsel, Senin (30/6). Upacara tabur bunga dalam rangka HUT Bhayangkara ke-68 tersebut digelar untuk mengenang dan melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Bandarlampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Ike Edwin resmi menyandang gelar doktor setelah mengikuti sidang terbuka di hadapan penguji Universitas Muslim Indonesia Makassar.
"Kapolda mendapat gelar doktor ilmu hukum dengan disertasi Esensi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bidang Perpajakan Menurut Sistem hukum Nasional," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, Kapolda Ike Edwin telah mengikuti masa perkuliahan sejak 25 Oktober 2013 pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ike Edwin lulus dengan hasil sangat memuaskan dan langsung memperoleh penyerahan hasil sidang kelulusan tersebut.
"Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan menemukan esensi penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan dalam sistem hukum nasional," kata dia lagi.
Selain itu, untuk menganalisis dan menemukan penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan, sehingga dapat mengembalikan kerugian negara dari pelaku.
Kemudian, untuk menganalisis dan menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan dalam sistem hukum nasional.
"Penelitian ini dapat menjadi masukan dalam pengembangan ilmu hukum khususnya ilmu hukum pidana, dan secara praktis dari penelitian ini akan bermanfaat bagi para pengambil kebijakan dan bagi aparatur dalam lingkungan lembaga-lembaga penegakan hukum baik itu Polri, kejaksaan termasuk bagi hakim," katanya.
Bahkan, dia menyatakan, dengan adanya pengembangan kearifan lokal maka masyarakat akan membayar pajak karena merupakan harga diri kalau tidak membayar pajak.
Sidang ujian terbuka dipimpin Rektor UMI Prof Masrurah Mokhtar, anggota terdiri atas H Muhammad Syarif Nuh, Prof H La Ode Husen, Prof H Maruf Hafidz, Prof Syamsudin Pasamai, Prof Ahmad Ruslan (penguji eksternal), Prof H Achmad Gani, Dr Amzah Baharudin, dan Prof H Hambali Thalib.
Para pejabat yang hadir Wakapolda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, pejabat utama Polda Sulsel, Danrem Sulsel, Dandim, Irwasda Polda Lampung, pejabat utama Polda Lampung, para kapolres jajaran Polda Lampung, Irjen Pol (Purn) Burhanudin Andi, serta raja-raja se-Sulsel, dan keluarga besar Brigjen Ike Edwin.
"Kapolda mendapat gelar doktor ilmu hukum dengan disertasi Esensi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bidang Perpajakan Menurut Sistem hukum Nasional," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, Kapolda Ike Edwin telah mengikuti masa perkuliahan sejak 25 Oktober 2013 pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ike Edwin lulus dengan hasil sangat memuaskan dan langsung memperoleh penyerahan hasil sidang kelulusan tersebut.
"Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan menemukan esensi penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan dalam sistem hukum nasional," kata dia lagi.
Selain itu, untuk menganalisis dan menemukan penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan, sehingga dapat mengembalikan kerugian negara dari pelaku.
Kemudian, untuk menganalisis dan menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana korupsi bidang perpajakan dalam sistem hukum nasional.
"Penelitian ini dapat menjadi masukan dalam pengembangan ilmu hukum khususnya ilmu hukum pidana, dan secara praktis dari penelitian ini akan bermanfaat bagi para pengambil kebijakan dan bagi aparatur dalam lingkungan lembaga-lembaga penegakan hukum baik itu Polri, kejaksaan termasuk bagi hakim," katanya.
Bahkan, dia menyatakan, dengan adanya pengembangan kearifan lokal maka masyarakat akan membayar pajak karena merupakan harga diri kalau tidak membayar pajak.
Sidang ujian terbuka dipimpin Rektor UMI Prof Masrurah Mokhtar, anggota terdiri atas H Muhammad Syarif Nuh, Prof H La Ode Husen, Prof H Maruf Hafidz, Prof Syamsudin Pasamai, Prof Ahmad Ruslan (penguji eksternal), Prof H Achmad Gani, Dr Amzah Baharudin, dan Prof H Hambali Thalib.
Para pejabat yang hadir Wakapolda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, pejabat utama Polda Sulsel, Danrem Sulsel, Dandim, Irwasda Polda Lampung, pejabat utama Polda Lampung, para kapolres jajaran Polda Lampung, Irjen Pol (Purn) Burhanudin Andi, serta raja-raja se-Sulsel, dan keluarga besar Brigjen Ike Edwin.
Pewarta: Budisantoso/Agus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: