Yogyakarta (ANTARA News) - Anda perempuan dan Anda menjadi obyek kekerasan? Program aplikasi pelaporan pidana kekerasan buatan tiga mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) ini bisa membantu Anda.


Aplikasi berbasis Android yang diberi nama NoViolence itu hasil karya Ifian Tryputranto dan Farid A Ridwanto, keduanya mahasiswa Ilmu Komputer FMIPA, serta Ivoni P Pertiwi, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Aplikasi ini bisa melakukan pengukuran kekerasan yang dialami korban berupa persentase dan level kekerasan yang terjadi," kata Ridwanto, di Yogyakarta, Jumat.

Inspirasinya bermula dari data kekerasan pada perempuan yang tinggi, sementara perempuan korban masih jarang mau melaporkan malapetaka itu dengan berbagai alasan.



Data Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat, sepanjang 2014 jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 293.220 kasus yang meningkat dari 2013 sebanyak 279.688 kasus.

Menurut Farid, aplikasi yang sedang mereka kembangkan itu berbentuk catatan harian yang dilengkapi sejumlah pertanyaan yang telah diadaptasi. Dengan begitu, dapat diukur tingkat kekerasan yang dialami korban berdasarkan data hasil coding dari catatan tersebut.

Dia mengatakan jika persentase telah melebihi angka 20 persen, maka secara otomatis aplikasi akan memunculkan pop-up konfirmasi pelaporan kekerasan pada LSM di daerah setempat. Selanjutnya, pelapor dapat menentukan pilihan "laporkan" atau "tidak laporkan".

"Saat ini kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk pengembangan fitur-fitur di dalamnya. Target kami dalam beberapa bulan ke depan bisa segera di rilis," kata dia.

Dia berharap aplikasi NoViolence itu nanti dapat membantu perempuan yang ingin melaporkan kekerasan yang dialami. Selain itu, juga mampu meningkatkan kesadaran melapor bagi para perempuan yang mengalami tindakan kekerasan baik dalam rumah tangga maupun dalam relasi personal.