Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta revisi Undang-undang Pilkada untuk memunculkan perubahan agar menjadi pilkada tidak mahal serta untuk mencegah korupsi oleh kepala daerah.
"Perbaiki undang-undang mengenai pilkada, politik mahal tidak boleh kita anggap biasa, kalau pilkada itu mahal. Itulah yang membuat kebijakan kadang kadang menyimpang, membuat orang korupsi karena mahal sekali," ujarnya di sela Seminar Penguatan Etika Berbangsa dan Bernegara di UI Depok, Kamis.
UU Pilkada, kata dia, ke depan harus mengatur pilkada yang efisien dan mengadu gagasan antarcalon, bukan mengutamakan adu uang.
"Kita harus adu gagasan dan program bukan uang, repot kita celaka. Harus ketat betul pengaturan money politics. Rakyat harus tahu jangan ada peluang seperti itu," ucap Zulkifli.
Yang harus dibenahi juga dalam UU Pilkada, menurut dia, adalah kewenangan sumber daya oleh pemimpin daerah.
Ia menilai pilkada langsung memiliki esensi demokrasi sehingga harus didukung, tetapi diperlukan perubahan agar menjadi lebih baik.
MPR minta perubahan jadi pilkada tidak mahal
26 Februari 2016 00:40 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan (MPR RI)
Pewarta: Dyah Dwi A
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: