Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(FPKS) Ahmad Zainuddin mengatakan lembaga penyiaran seharusnya patuh terhadap larangan Komisi Penyiaran Indonesia agar mereka tidak menayangkan konten pria bergaya perempuan.

"KPI mengeluarkan surat edaran agar televisi tidak menampilkan karakter pria bergaya perempuan atau sebaliknya. Lembaga penyiaran dan pihak-pihak terkait konten penyiaran sebaiknya penuhi imbauan KPI," kata Zainuddin lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Edaran imbauan KPI, kata dia, tergolong baik lantaran sesuai aspirasi masyarakat dan nilai-nilai lokal Indonesia.

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, imbauan itu tidak hanya ditujukan kepada lembaga penyiaran televisi secara khusus, tapi secara tidak langsung juga kepada pihak-pihak yang terlibat dalam produksi konten televisi, baik rumah produksi, pengarah acara ataupun para artis. Imbauan juga berlaku kepada perusahaan yang memasang iklan.

Menurut politisi daerah pemilihan DKI Jakarta ini, konten hiburan di televisi saat ini sudah banyak yang melampaui batas nilai-nilai masyarakat. Contohnya, sinetron konflik rumah tangga, lawakan-lawakan mencela orang lain ataupun panggung-panggung glamor.

"Apakah semata menghibur publik dan mengejar rating, program-program hiburan di televisi justru harus menggerus nilai-nilai moral sosial di masyarakat. Saya kira ini perlu dievalusi bersama. Ada beberapa program hiburan juga yang bagus tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial, ini yang harus diperbanyak," katanya.

Sebelumnya, KPI mengeluarkan edaran kepada semua lembaga penyiaran tertanggal 23 Februari 2016 tentang larangan pemuatan pria sebagai pembawa acara, maupun pengisi acara lainnya. Tampilan bergaya keperempuanan itu terdiri dari perilaku, pakaian ataupun tutur kata.

Edaran KPI tersebut menanggapi banyaknya aduan masyarakat di tengah maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).