Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf meluncurkan aplikasi seluler tentang informasi Hak Kekayaan Intelektual yang dijuluki BIIMA pada ajang Social Media Week 2016 di The Hall Senayan City, Jakarta.

“Aplikasi BIIMA dikembangkan untuk mendukung kerja kreatif kita semua dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual yang perolehannya dapat meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif,” kata Triawan, dalam siaran pers, Rabu.

Aplikasi BIIMA merupakan kependekan dari Bekraf’s IPR (Intellectual Property Rights) Info in Mobile Apps yang ditujukan bagi masyarakat luas, secara khusus bagi para pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan kemudahan akses informasi tentang HKI melalui gadget yang digunakan sehari-hari.

Diharapkan, aplikasi ini membantu masyarakat memiliki pengetahuan yang baik seputar HKI, dari cara bagaimana melindungi jenis HKI, hingga bagaimana mengajukannya agar meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif.

“Semoga aplikasi info HKI yang diluncurkan hari ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karyanya,” ujar Ari Juliano Gemma, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi.

Sejalan dengan tema Social Media Week 2016, “The Invisible Hand: Hidden Forces of Technology”, Bekraf turut beradaptasi dengan percepatan teknologi informasi melalui kehadiran program sosialisasi HKI.

Hal tersebut dilakukan agar para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI untuk melindungi karya mereka dari pemalsuan, serta memberikan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan.

Bekraf akan menyelenggarakan program Konsultasi Gratis HKI oleh 100 Konsultan HKI secara one-on-one, pada tanggal 26 Februari 2016 pukul 16.00 – 19.00 WIB di ajang Social Media Week, The Hall Senayan City Jakarta.