Banda Aceh (ANTARA News) - Legislator yang juga Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengecam kontestan Miss Indonesia yang mengatasnamakan dan mewakili Aceh.

"Kami mengecam tindakan seorang peserta Miss Indonesia 2016 atas nama Flavia Celly Jatmiko yang dengan beraninya mengklaim mewakili Aceh," tegas Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Rabu.

Menurut anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PKS-Gerindra tersebut tindakan kontestan yang mengatasnamakan Aceh tersebut telah melukai upaya penegakan Syariat Islam di Aceh.

Sebab, kata dia, mengikut kontes tersebut tidak mengenakan busana Muslimah. Apalagi, kontes tersebut identik dengan pakaian minim atau bikini yang tidak sesuai dengan Islam.

Farid Nyak Umar juga mengecam panitia penyelenggara Miss Indonesia 2016 yang telah secara sepihak memasukkan peserta atas nama Aceh. Sebab, ajang Miss Indonesia jelas-jelas bertentangan dengan penerapan Syariat Islam dan budaya lokal Aceh.

"Terhadap perempuan Aceh asli saja kami tidak sepakat untuk mengikuti kontes kecantikan tersebut. Apalagi terhadap orang yang notabene berada di luar Aceh lalu mengatasnamakan Aceh," ketus Farid Nyak Umar.

Selain itu, Farid Nyak Umar mendesak Pemerintah Aceh untuk dapat bersikap tegas terhadap persoalan ini. Sebab, masalah ini bukan kali pertama. Di mana, Aceh berulang kali kecolongan di ajang yang mengumbar aurat tersebut.

Di mana tahun 2015, ada juga perempuan yang mengklaim mewakili Aceh ke ajang Miss Indonesia yang disponsori oleh sebuah televisi swasta tersebut, ungkap Farid Nyak Umar.

"Kami juga mendesak ulama dan umara Aceh mengeluarkan aturan khusus yang melarang perempuan Aceh menjadi peserta kontes kecantikan Miss Indonesia karena ajang ini membuka aurat perempuan," ujar dia.

Kepada pihak-pihak yang terbukti memberikan rekomendasi kepada peserta Miss Indonesia yang mengaku mewakili Aceh, tegas dia, agar diberikan sanksi yang tegas. Sebab, telah menjual kehormatan masyarakat Aceh yang religius di pentas nasional.

"Kami berharap di tahun mendatang, Pemerintah dapat melakukan upaya preventif, sehingga tidak ada orang yang secara sepihak mengklaim mewakili Aceh di ajang tersebut," demikian Farid Nyak Umar.