Muaralabuh, Sumbar (ANTARA News) - Anggota MPR Hermanto mengutarakan paham Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila terutama sila pertama dan kedua.
"Jika LGBT merupakan suatu penyakit maka itu harus dirangkul untuk diobati, namun kalau merupakan suatu paham yang minta dilegalkan jelas bertentangan dengan Pancasila," kata dia di Muaralabuh, Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (19/2).
Ia menyampaikan hal itu pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Nagari Luak Lapau Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo pekan lalu.
Menurut Hermanto, dalam sila pertama Ketuhanan Yang Esa maka dalam kitab suci Al Quran karakter manusia hanya ada dua yaitu laki-laki dan perempuan.
Demikian juga dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, jika ada pasangan sejenis yang minta dilegalkan akan merusak tatanan yang ada, ucap dia.
"Petugas kantor urusan agama akan sulit, wali nikah juga bingung menentukan, apalagi di Sumbar menganut filosofi adat basandi syara, syara, basandi kitabullah yang artinya memegang teguh nilai adat berdasarkan kitab Al Quran, lanjut dia.
Kemudian pada sila kedua berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pertanyannya apakah LGBT merupakan paham yang beradab atau memenuhi nilai keadaban, kata dia.
Ia menyebutkan dalam LGBT terkandung paham kebebasan, dan itu bertentangan dengan adab ketimuran. Lalu jika ditinjau dari perspektif kemanusiaan juga bertentangan terutama saat ada kelompok minoritas yang minta diakui keberadaannya.
Apalagi kalau minta disahkan dengan undang-undang jelas tidak adil karena sifat undang-undang adalah "lex generalis" (berlaku umum), jelas ini berlebihan, tambah dia.
Ia menilai jika perilaku LGBT tetap dibiarkan dikhawatirkan tidak hanya pelaku yang mendapat imbas namun semua masyarakat bisa terkena dampak.
Solusinya jika itu penyakit mari rangkul dan obati secara medis, kalau itu suatu paham jelas bertentangan dengan pancasila, kata dia.
Ia menambahkan ada kepentingan dari luar yang ingin meliberalkan pergaulan sosial masyarakat Indonesia melalui LGBT dan jelas ini s berbahaya.
Anggota MPR ingatkan LGBT bertentangan dengan Pancasila
24 Februari 2016 10:05 WIB
Hermanto (www.mpr.go.id)
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: