Polisi tangkap belasan anak punk dalam Operasi Sikat
23 Februari 2016 20:08 WIB
Ilustrasi. Sejumlah anak punk (punkers) yang terjaring penertiban mendapat pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (13/12). Sebanyak 65 punkers yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera dan Jawa itu selanjutnya mendapatkan pembinaan mental dan rohani selama 10 hari sebelum dikembalikan ke daerah asal mereka. (FOTO ANTARA/Irwansyah Putra)
Banjarmasin (ANTARA News) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap belasan anak punk atau anak jalanan di dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2016 di wilayah kota setempat.
"Belasan anak punk itu ditangkap saat polisi melakukan razia rutin di kawasan Jalan Belitung Darat," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, para anak yang memakai pakaian serba berwarna hitam itu ditangkap pada Senin (22/2) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
Semua anak berstatus pengangguran itu yang rata-rata warga pendatang dan berjumlah 17 orang, mereka mengaku berasal dari Sampit, Bontang, Malang dan Balikpapan saat dilakukan pendataan.
Bukan itu saja, saat polisi memeriksa mereka satu persatu diketahui 13 dari 17 orang anak punk yang ditangkap itu usai menggelar pesta minuman keras.
"Usia mereka dari hasil pendataan anggota diketahui rata-rata mulai dari usai 14 tahun hingga 29 tahun," tutur pria yang baru saja menyandang pangka Komisaris Polisi itu.
Ukkas terus mengatakan, sebanyak 17 anak punk itu dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum diserahkan ke Panti Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Untuk diketahui 13 orang anak punk yang terjaring akibat pesta minuman keras oplosan adalah Nurul Arifin (22), M Oktoptian (19),M ridha Kabar (18), Agung Setia.
Selanjutnya, Budi (20), Adi (29), Aman Sahab (23), Icup Iskandar Saipul (27), Ridho Hamsani (18), Arya Pratamaa (21), Andi Saputra (18), Misran (20), Sultan Haikal (29), Rizal (21).
Sementara untuk keempat anak punk lainnya mengaku sebagai pengamen itu di antaranya adalah Akhamadi (24), Jaya Saputra (14), Riki Ardian (14) dan Mukmin (24).
"Belasan anak punk itu ditangkap saat polisi melakukan razia rutin di kawasan Jalan Belitung Darat," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, para anak yang memakai pakaian serba berwarna hitam itu ditangkap pada Senin (22/2) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
Semua anak berstatus pengangguran itu yang rata-rata warga pendatang dan berjumlah 17 orang, mereka mengaku berasal dari Sampit, Bontang, Malang dan Balikpapan saat dilakukan pendataan.
Bukan itu saja, saat polisi memeriksa mereka satu persatu diketahui 13 dari 17 orang anak punk yang ditangkap itu usai menggelar pesta minuman keras.
"Usia mereka dari hasil pendataan anggota diketahui rata-rata mulai dari usai 14 tahun hingga 29 tahun," tutur pria yang baru saja menyandang pangka Komisaris Polisi itu.
Ukkas terus mengatakan, sebanyak 17 anak punk itu dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum diserahkan ke Panti Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Untuk diketahui 13 orang anak punk yang terjaring akibat pesta minuman keras oplosan adalah Nurul Arifin (22), M Oktoptian (19),M ridha Kabar (18), Agung Setia.
Selanjutnya, Budi (20), Adi (29), Aman Sahab (23), Icup Iskandar Saipul (27), Ridho Hamsani (18), Arya Pratamaa (21), Andi Saputra (18), Misran (20), Sultan Haikal (29), Rizal (21).
Sementara untuk keempat anak punk lainnya mengaku sebagai pengamen itu di antaranya adalah Akhamadi (24), Jaya Saputra (14), Riki Ardian (14) dan Mukmin (24).
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: