Jakarta (ANTARA News) - Bekas pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara, akan dibina selama enam bulan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulia, Kembangan, Jakarta Barat.

"Setelah pendataan, mereka akan diantarkan ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) untuk ditampung sementara. Baru kemudian dirujuk ke panti ini. Mereka akan dibina maksimal enam bulan di sini," kata Etty Supriati Kepala PSBKW Harapan Mulia kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Kendati sudah menyiapkan tempat namun Etty menyayangkan hingga saat ini belum menerima satu pun bekas PSK dari Kalijodo.

"Di sini kami akan berikan pembinaan sosial, fisik, mental, dan spritual. Mereka diberikan bimbingan sosial guna mengubah mindset dan perilaku, juga diberikan keterampilan menjahit, tata boga, salon, dan masih banyak lagi," kata Etty.

Tidak hanya itu, tambah Etty, para bekas PSK juga dibekali dengan bimbingan mental dan spritual sehingga tidak akan kembali menjalani profesi tersebut.

"Dengan begitu, kami berharap nanti mereka bisa kembali dan hidup normal di masyarakat. Sedangkan untuk bekal mereka agar mandiri, kami berikan keterampilan," tutur Etty.

Etty menjelaskan mekanisme untuk mengikuti pembinaan di panti cukup dengan lapor diri ke posko yang ada di Kalijodo karena ada petugas Kepala Dinas Sosial Kecamatan (KDSK) yang siap melakukan pendataan untuk pembinaan di PSBKW Harapan Mulia.