Ternate (ANTARA News) - Petugas gabungan dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate bersama jajaran Polres Ternate, berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT) dari Bitung, Sulawesi Utara.

Kapospol KP3 Ahmad Yani Ternate, AKP Adil di Ternate, Selasa, mengatakan, berawal dari kecurigaan Bripka Risal terhadap seseorang yang berada di dek kapal tersebut saat bersandar di dermaga.

Saat itu, petugas langsung menghampirinya, namun pelaku lari meninggalkan barang bawaannya saat itu juga dan setelah dicek, rupanya, ditemukan miras jenis cap tikus yang dikemas menggunakan boneka panda, kotak kue sebanyak 4 kotak, bantal winne the pooh dua buah, 1 kaleng kong guan dan dua karung yang berisikan barang haram tersebut.

"Setelah dikroscek, dirincikan ada, 11 kantong plastik besar ukuran 5 liter, 8 kantong plastik sedang ukuran 3 liter, 1 kantong plastik besar ukuran 10 liter, 15 botol aqua sedang, 2 botol aqua besar, dan ditotalkan menjadi 89 liter dan 17 botol aqua miras jenis cap tikus ini," kata Adil.

Barang bukti tersebut langsung diamankan di mako Pospol KP3 untuk dutindak lanjuti. Selama pelaksanaan pengamanan berjalan aman dan lancar sampai kapal berangkat pada pukul 10.05 Wit.

Dia menyebutkan, modus yang dilakukan oleh pemilik barang tersebut yang berhasil melarikan diri, merupakan modus baru karena diisi dalam boneka panda.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang mengetahui peredaran miras agar sama-sama memeranginya.