Jakarta (ANTARA News) - Muktamar VIII PPP yang diharapkan menjadi ajang islah untuk mengakhiri konflik internal partai itu akan digelar paling lambat April tahun ini, kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Zarkasih Nur.

"Yang lalu biarlah berlalu, semua menatap ke depan," kata Zarkasih kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Bersama sejumlah tokoh senior PPP seperti Bachtiar Chamsyah, Zain Badjeber, Muchtar Azis, Aisyah Amini, Anwar Sanusi, dan Lukman Hakim Hasibuan, Zarkasih Nur menggelar konferensi pers menyikapi keluarnya Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kembali kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung.

Kepengurusan dengan masa bakti enam bulan ini diberi wewenang membentuk panitia yang akan menyelenggarakan muktamar yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan.

Para tokoh senior itu sepakat bahwa muktamar adalah solusi terbaik untuk mengakhiri konflik internal PPP yang berujung pada dualisme kepengurusan, yakni hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.

SK Menkumham itu akan menjadi dasar hukum untuk menggelar Muktamar VIII yang melibatkan semua kader PPP yang saat ini terbelah dalam dua kubu.

"Terima kasih Menkumham yang tegaskan kepengurusan Muktamar Bandung dan segera gelar Muktamar VIII. Itu sejalan dengan pokok pikiran dan pendapat hukum mahkamah partai," tambah Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan bahwa hampir tiga bulan para senior PPP berdiskusi dan mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik.

Zain Badjeber mengaku terpaksa meminta bantuan pemerintah untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut itu.

"Kami tidak punya maksud apa-apa, yang penting PPP bersatu lagi, eksis lagi, dicintai masyarakat lagi," kata Aisyah Amini.

Kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung terdiri dari Ketua Umum Suryadharma Ali dengan empat Wakil Ketua Umum, yakni Lukman Hakim Saifuddin, Asrul Azwar, Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa.

Kamis siang Emron Pangkapi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum menemui Suryadharma Ali di Rutan Guntur untuk membicarakan SK Menkumham dan rencana muktamar.