Jakarta (ANTARA News) - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), selaku dealer resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia, menegaskan bahwa informasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) adalah tidak benar.
Berdasarkan informasi dari PT KRM, bahwa yang benar KRM telah melakukan Early Retirement Program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan, kata KTB dalam pernyataan yang diterima ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya, KTB menjelaskan.
PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP ini berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di PT KRM berjumlah sekitar 1.600 orang.
Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional. PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari grup Krama Yudha Mitsubishi, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia.
KRM selama ini merakit kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).
Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi, kata KTB.
KTB: Pabrik Mitsubishi tidak PHK 200 karyawan
16 Februari 2016 21:21 WIB
Ilustrasi: Deretan kendaraan niaga Fuso SJ Series. (ANTARA News/Arina Suwanto)
Pewarta: Suryanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: