Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian akan tetap melindungi dan menjaga keberlangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) meski daftar negatif investasi (DNI) direvisi sehingga memungkinkan asing berinvestasi 100 persen di beberapa bidang usaha.
"Tentu pemerintah terus berkoordinasi, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Kementerian lain untuk tetap menjaga agar bagaimana industri di dalam negeri termasuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tetap bisa terjaga. Investasi yang di bawah Rp10 miliar, asing tidak bisa masuk. Jadi tidak perlu khawatir," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa pemerintah berjanji untuk tetap melindungi dan menjaga keberlangsungan perusahaan-perusahaan nasional melalui Undang-Undang.
Saleh Husin mengemukakan bahwa salah satu industri yang diizinkan bagi investor asing untuk berinvestasi 100 persen di dalam negeri yakni sektor farmasi. Kebijakan itu ditujukan agar dapat menekan impor bahan baku obat.
"Paling utama kami mendorong industritri farmasi agar asing bisa masuk 100 persen. Selama ini, lebih dari 90 persen bahan baku obat itu diimpor. Nah, sekarang bagaimana kita mengurangi impor tersebut agar devisa kita tidak keluar, yaitu dengan menarik asing memproduksi obat-obatan di dalam negeri," paparnya.
Menurut dia, dengan adanya pabrik farmasi di dalam negeri maka diharapkan dapat menekan harga jual obat-obatan di dalam negeri. Beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan kunjungan ke sebuah perusahaan patungan antara PT Kalbe Farma Tbk dengan investor asal Korea Selatan.
Meski sektor farmasi terbuka 100 persen bagi asing, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mendengar saran para pelaku usaha di dalam negeri agar kompetisi di dalam negeri tetap sehat.
"Pemerintah akan mendengar masukan dari pelaku usaha. kami juga menjaga agar pelaku usaha di dalam negeri bisa tetap terjaga," katanya.
Kemenperin: keberlangsungan IKM tetap dijaga
15 Februari 2016 22:26 WIB
Menteri Perindustrian Saleh Husin (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: