Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian bebas visa
Hal ini karena antara tujuan menggaet wisatawan dan faktor risiko keamanan belum dihitung dengan baik, kata dia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, usai rapat gabungan Komisi I dan III dengan Pemerintah.
Ia mengatakan, evaluasi dan kaji ulang pemberlakukan kebijakan bebas visa tersebut telah dikemukakan dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B Pandjaitan.
Apalagi menurut dia, dalam pembahasan kebijakan tersebut pihak pemerintah belum sepakat bulat terkait kebijakan bebas visa tersebut.
"Kalau benar bahwa Kemenkumham akan kehilangan PNBP senilai Rp1 triliun, apakah itu sebanding dengan devisa dari peningkatan jumlah wisatawan," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam rapat gabungan itu menjelaskan kebijakan bebas visa telah melalui proses panjang dari latar belakang ekonomi dengan azaz resiprokal atau manfaat.
Menurut dia, pemerintah menginginkan adanya peningkatan jumlah wisatawan mancanegara namun tetap memperhatikan sisi keamanan karena kemungkinan masuknya teroris dari Irak dan Afghanistan.
"Kami sangat mewaspadai masalah keamanan, apa yang sudah terjadi sebelum dan sesudah diberlakukan bebas visa," ujarnya.
Luhut mengatakan ada beberapa negara yang tidak diberi bebas visa karena dari laporan intelijen berpotensi akan membawa masuk teroris dan narkoba ke dalam negeri.
DPR minta pemerintah kaji ulang bebas visa
15 Februari 2016 19:52 WIB
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: