Karawang, Jawa Barat (ANTARA News) - Densus 88 Mabes Polri, Sabtu, menggeledah dua rumah di Cikampek, Kabupaten Karawang,yang diduga menjadi tempat tinggal terduga teroris.
Rumah yang digeledah itu berada di Blok DA 36, Perumahan BIP, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek dan sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatirasa, RT 01/06, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek.
"Penggeledahan di Cikampek ini merupakan rangkaian penggeledahan dan penangkapan di Sumedang dan Ciamis," kata Kapolres Karawang AKBP A.M. Dicky Pastika Gading.
Polisi sudah mengidentifikasi rencana sejumlah terduga teroris dengan sasaran utama anggota TNI dan Polri. Penggeledahan itu juga bagian dari pengembangan kasus Teror Thamrin di Jakarta.
Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap dua terduga teroris yang masing-masing berinisial R dan M, di samping menyita gas gun, dokumen-dokumen propaganda, busur, sangkur, sim card dan lima unit sepeda motor.
Polisi juga menemukan sim card, ijazah dan satu lembar poster tentang silsilah akhir zaman.
Sejak Teror Thamrin lalu polisi mendapatkan kabar kalau sejumlah terduga teroris akan melancarkan teror kepada anggota TNI dan Polri.
"Tapi rencana itu akhirnya kami gagalkan, dengan ditangkapnya terduga teroris di Karawang," kata Dicky.
Densus 88 grebek dua rumah terduga teroris
13 Februari 2016 20:36 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka teror. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: