Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertimbangkan implikasi sosial terkait rencana penggusuran atau penutupan lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara.

"Semua itu harus dipertimbangkan ada implikasi apa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat.

Secara umum, Krishna menyebutkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mendukung rencana penggusuran lokalisasi Kalijodo itu. Namun, katanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memikirkan dan menyiapkan solusi dampak sosial yang akan muncul.

"Tentunya Gubernur sudah mempertimbangkan," ujar Krishna.

Ia mengungkapkan implikasi akan muncul karena terdapat warga yang menghuni di atas lahan negara untuk bekerja dan telah menetap di tempat itu beberapa tahun.

Krishna bercerita pernah "meratakan" Kalijodo saat menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan sekitar 3,5 tahun lalu.

Bersama Gubernur DKI Sutiyoso saat itu, Krishna menghadapi 2.000 preman yang mengamankan lokalisasi Kalijodo yang terkenal dengan tempat perjudian dan kafe minuman keras tanpa izin.

"Ada dibangun kafe ilegal, orang datang minum-minum dan juga ada mucikari kemudian menimbulkan implikasi seperti kecelakaan beberapa waktu lalu," tutur Krishna.

Bagi kepolisian, Krishna menegaskan, rencana penggusuran Kalijodo itu tidak bermasalah, terkait informasi adanya preman yang berjaga di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mohammad Iqbal menambahkan seluruh pihak terkait akan rapat koordinasi untuk mempersiapkan rencana penggusuran Kalijodo pada Senin (15/2).

"Kepolisian sebagai leading sector tentunya dibantu Kodam Jaya pada intinya mendukung program Pemprov DKI Jakarta," ungkap Iqbal.

Iqbal mengatakan proses relokasi Kalijodo akan melalui beberapa tahapan termasuk sosialisasi, pemetaan hingga eksekusi bangunan liar.