Jakarta (ANTARA News) - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan maksud Penyidik Polda Metro Jaya membawa tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27), ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna menjalani tes psikiatrik.
Jessica dibawa ke RSCM pada Kamis kemarin untuk menjalai tes psikiatrik sebagai salah satu metode kepolisian untuk mengungkap dugaan alasan pembunuhan itu kendati pada pekan sebelumnya polisi mengatakan telah mengantongi empat alat bukti dan keterangan saksi.
"Jika memang demikian (sudah ada bukti dan keterangan ahli), mengapa masih dilakukan pemeriksaan psikologi atau psikiatri lagi?" kata Reza Indragiri melalui pesan singkatnya, Jumat.
Reza juga mengkritik penyidik polisi yang sebelumnya mengatakan tidak akan mengejar pengakuan tersangka namun kini melakukan pemeriksaan psikiatrik untuk mengungkap dugaan motif pembunuhan.
"Lantas, apa sebenarnya upaya mengungkap motif tersangka lewat pemeriksaan psikologi atau psikiatri?" kata dia.
Lebih lanjut, Reza berpesan bahwa hasil pemeriksaan psikiatrik Jessica tidak digunakan untuk menstigma tersangka sebagai pribadi yang memiliki tabiat jahat.
"Keberadaan motif jahat sekali pun tidak serta merta membuat yang bersangkutan melakukan perbuatan jahat," jelas Reza.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan penyidik kepolisian ingin mengetahui kondisi kejiwaan Jessica yang selama ini belum pernah menjalani tes psikiatrik.
Ia mengatakan, RSCM memiliki dokter ahli dan alat pemeriksaan psikiater yang lebih lengkap dibanding rumah sakit lain.
Polda Metro Jaya juga telah melibatkan empat psikolog forensik dari Mabes Polri guna memeriksa Jessica.
Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia di RS Abdi Waluyo Jakarta setelah menelan es kopi Vietnam di Kafe Olivier di Grand Indonesia Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Pakar psikologi pertanyakan pemeriksaan psikiatrik Jessica
12 Februari 2016 15:34 WIB
Jessica Wongso (twitter.com)
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: