Bogor (ANTARA News) - Penurunan Tarif Dasar Listrik (TDL) non subsidi melalui mekanisme penyesuaian harga atau tariff adjustment mampu menahan kenaikan harga produk makanan dan minuman.

"Pasti membantu, paling tidak menahan agar harganya tidak baik," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman saat dihubungi dari Bogor, Kamis.

Adhi menyampaikan, penurunan TDL non subsidi sejak awal 2016 lalu, turut mempengaruhi penurunan ongkos produksi industri makanan dan minuman.

Kendati demikian, Adhi dan anggotanya belum dapat menurunkan harga jual produk makanan dan minuman di Tanah Air.

Hal tersebut, lanjut Adhi, dikarenakan turunnya TDL non subsidi berbarengan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), sehingga industri hanya mampu menahan kenaikan harga produk.

"Secara keseluruhan memang belum bisa turun, hanya harganya tidak naik," ujar Adhi.

Diketahui, mulai Januari 2016 tarif listrik kembali mengalami penyesuaian untuk 12 golongan tarif yang sudah tidak disubsidi pemerintah. Dibandingkan tahun lalu, 10 dari 12 golongan tarif tersebut mengalami penurunan hingga Rp100,00, yang disebabkan oleh penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat dan penurunan harga minyak mentah.

Tarif Rumah Tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas turun dari Rp1.509,38 per kilo Watt hour (kWh) pada bulan Desember 2015, menjadi Rp1.409,16 pada Januari 2016.

Tarif bisnis daya 6.000 VA ke atas dan kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas juga turun hingga Rp 100,00.