Makassar (ANTARA News) - Seorang polisi lalu-lintas Polrestabes Makassar, Ajun Inspektur Satu Polisi Luther Payung, dilarikan ke RS Bhayangkara setelah tangan kirinya terluka bakar akibat lemparan bom molotov saat sedang beristirahat.

"Malam Minggu adalah malam sangat padat dan ada dua anggota lalu-lintas kami tengah berjaga di Jalan Urip Sumoharjo, depan posnya, dan setelah dini hari mereka dilempari bom molotov," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan-Barat, Komisaris Besar Polisi Frans B Mangera, di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, selain Payung masih ada rekannya, Ajun Inspektur Dua Polisi Andi Madiansyah, yang juga sedang bertugas malam itu selama sekitar delapan jam.

Barung menyebutkan, tepat pukul 02.30 WITA, keduanya beristirahat setelah mengatur lalu-lintas. Payung memilih beristirahat di dalam pos polisi, sedangkan Madiansyah di atas mobil patroli yang jaraknya sekitar 10 meter dari pos polisi.

Setelah lemparan bom molotov itu ke arah pos polisi, Payung terbangun karena kepulan asap serta api yang membakar lengan kirinya yang kemudian meminta pertolongan.

Setelah kejadian itu, anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar kemudian bergegas menuju pos polisi, menyelidiki hal-ihwal bom molotov itu.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan tiga bukti, di antaranya adalah pecahan botol dan pecahan kaca pos polisi serta sumbu yang digunakan.