Samarinda (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, membongkar sindikat pencuri kendaraan bermotor yang sering beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Selain kerap beraksi di wilayah Kecamatan Penajam dan Babulu, sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil kami ringkus juga diduga melakukan aksi kejahatan di Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser," ujar Kepala Kepolisian Sektor Babulu Ajun Komisaris Polisi Bambang saat dihubungi dari Penajam, Minggu.

Polisi menangkap kawanan pencuri kendaraan bermotor yang terdiri atas empat orang, salah satunya otak pencurian, serta menyita 14 sepeda motor curian.

Ia menjelaskan pembongkaran sindikat pencuri itu berawal dari penangkapan seorang penadah barang hasil curian dengan tuduhan kepemilikan senjata tajam.

"Setelah diperiksa ternyata terungkap jika Rm adalah penadah motor hasil curian," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan, polisi meringkus Sr dan Wy di wilayah Kabupaten Paser dan AR di Kecamatan Babulu pada Jumat (5/2).

"Kami bekerja sama dengan Polres Paser untuk menangkap keempat pelaku itu. Salah satu pelaku Sr, diduga otak aksi curanmor tersebut, masih diamankan di Polres Paser untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku Sr dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian sementara tiga orang lainnya dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.