Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan bahwa partai itu tengah menyelenggarakan rembug nasional dengan tujuan islah.

Para pengurus DPP PPP tersebut adalah Wakil ketua yang menjalankan tugas sebagai ketua umum Emron Pangkapi didampingi tiga wakil ketua yakni Lukman Hakim Saefuddin, Suharso Monoarfa, Azrul Azwar dan Sekjen Romahurmuziy.

"Kami pengurus PPP menghadap Presiden melaporkan bahwa sesuai dengan keputusan PPP kami menyelenggrakan forum silaturahmi nasional dalam rangka islah seutuhnya," kata Emron usai bertemu Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Dia mengungkapkan penyenggaraan Rembuki Nasional ini akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta Timur, pada Jumat ini hingga Minggu (7/2) yang akan datang.

"Rembuk nasional ini telah diawali dengan safari Islam yang kami lakukan dengan kelompok-kelompok PPP, baik yang menyatakan sebagai kelompok Muktamar Jakarta, kelompok Muktamar Surabaya maupun tokoh-tokoh partai yang tidak berada di kelompok itu," kata Emron.

Emron juga mengungkapkan bahwa Presiden menyambut baik apa yang dilakukan DPP PPP hasil Muktamar Bandung.

"Presiden menyatakan islah sangat diperlukan bagi PPP dan muaranya menempatkan kepengurusan partai yang dihasilkan oleh muktamar partai," katanya.

Emron juga berjanji akan melaporkan alur untuk menuju Muktamar PPP, yakni setelah Rembuk Nasional akan dilakukan Mukernas dan akan dilanjutkan Muktamar.

"Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi partai akan diambil keputusan-keputusan termasuk sikap partai PPP yang akan terus mendukung pemerintahan Jokowi-JK," kata Emron.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, atas penyelenggaraan Rembug Nasional ini.

"Sampai hari ini Djan Faridz tidak datang. Memang Djan Faridz tidak termasuk pengurus DPP PPP hasil Muktamar Bandung, tetapi tokoh-tokoh lainnya datang," ungkapnya.

Ketika ditanya bahwa ketidakhadiran Djan Faridz ini merupakan ketidaksetujuannya, Emron mengatakan DPP PPP Muktamar Jakarta tidak terdaftar di kementerian Hukum dan HAM.

"Yang terdaftar di Kemenkumham adalah DPP PPP Muktamar Surabaya, tetapi pengadilan telah membatalkan SK tersebut, jadi kembali ke awal yakni DPP PPP hasil Muktamar Bandung," kata Emron.