Pilkada serentak akan digelar 15 Februari 2017
5 Februari 2016 14:59 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik saat memberikan pengarahan kepada komisioner KPU Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Sabtu (18/4), terkait penyelenggaraan pilkada serentak.(ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik pada Jumat menyatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada 15 Februari 2017.
Husni mengatakan sebelumnya KPU telah menimbang menggelar pilkada serentak antara tanggal 8 dan 15 Februari namun kemudian membatalkan opsi penyelenggaraan pada 8 Februari karena bersamaan dengan perayaan keagaaman di Papua.
"Karena tanggal 8-nya itu ada acara di Pekabaran Injil di Papua Barat," kata Husni.
Husni sebelumnya mengatakan penetapan waktu pemungutan suara pilkada serentak di 101 daerah pada 2017 akan dilakukan secara teliti agar tidak bersinggungan atau bersamaan dengan perayaan keagamaan atau acara kebudayaan.
Pelaksanaan pilkada serentak 2017, menurut dia, akan mulai dipersiapkan pada 2016 dengan hasil rapat pimpinan nasional KPU se-Indonesia.
Husni mengatakan sebelumnya KPU telah menimbang menggelar pilkada serentak antara tanggal 8 dan 15 Februari namun kemudian membatalkan opsi penyelenggaraan pada 8 Februari karena bersamaan dengan perayaan keagaaman di Papua.
"Karena tanggal 8-nya itu ada acara di Pekabaran Injil di Papua Barat," kata Husni.
Husni sebelumnya mengatakan penetapan waktu pemungutan suara pilkada serentak di 101 daerah pada 2017 akan dilakukan secara teliti agar tidak bersinggungan atau bersamaan dengan perayaan keagamaan atau acara kebudayaan.
Pelaksanaan pilkada serentak 2017, menurut dia, akan mulai dipersiapkan pada 2016 dengan hasil rapat pimpinan nasional KPU se-Indonesia.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: