"Tidak tertutup kemungkinan juga sindikat tersebut memiliki kaitan dengan jaringan luar negeri untuk memperdagangkan organ tubuh manusia," katanya.
Kemungkinan itu muncul karena harga organ tubuh manusia di luar negeri cukup mahal sehingga dimanfaatkan oleh sindikan tersebut, ujarnya.
Ia mencontohkan harga ginjal di Tiongkok alias China, yang dibayar hingga Rp2 miliar. "Kalau di sini masih ratusan juta rupiah," kata Anton.
Meski memiliki dugaan itu, namun Kepolisian Indonesia belum menemukan bukti kaitan sindikat di dalam negeri itu dengan jaringan perdagangan ginjal luar negeri.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penjualan ginjal.
Dalam menjalankan kegiatan ilegal itu, pelaku menawarkan uang hingga Rp50 juta lebih kepada masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah dengan syarat bersedia menyerahkan ginjalnya.
"Ginjal-ginjal itu dijual kepada pembeli dengan harga Rp200 juta hingga Rp300 juta," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Hadi Ramdani.